SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Dairi terwujudnya konsolidasi tahan di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo tahun anggaran 2022.
Komitmen tersebut terwujud atas terbitnya sebanyak 304 bidang sertipikat tanah yang kemudian diserahkan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan sulang silima banyak berkontribusi dalam kegiatan konsolidasi tanah ini,” kata Dirjen Embun Sari dalam acara penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Balai Budaya, Senin (5/11/2022).
Dirjen juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat penerima sertipikat tanah yang sudah ikut mensukseskan program konsolidasi tanah ini.
“Tadi sudah saya lihat ada 304 masyarakat yang melambaikan tangan dan memegang sertifikat tanah. Terima Bu Kakan, luar biasa,” katanya.
Embun juga mengatakan sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang terkuat. Menurutnya dengan memiliki sertipikat maka bapak ibu sudah nyaman dan kemungkinan digugat orang itu sudah kecil.
“Kalau pun ada bersalah di pengadilan, biasa sertipikat bukti alat terkuat. Insyaallah akan menang menghadapi gugatan. Ini adalah hak terkuat. Sertipikat ini tidak ada berakhirnya,” katanya.
Embun Sari berharap sertipikat ini dijaga dan jangan dijual. “Karena ini meningkatkan kesejahteraan bapak ibu semua,” ujarnya.