Dirjen Pertanahan Puji Komitmen Pemkab Dairi Konsolidasi Tanah Desa Sitinjo, 304 Sertipikat Tanah Diterbitkan

SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Dairi terwujudnya konsolidasi tahan di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo tahun anggaran 2022.

Komitmen tersebut terwujud atas terbitnya sebanyak 304 bidang sertipikat tanah yang kemudian diserahkan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan sulang silima banyak berkontribusi dalam kegiatan konsolidasi tanah ini,” kata Dirjen Embun Sari dalam acara penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Balai Budaya, Senin (5/11/2022).

Dirjen juga mengucapkan terima kasih kepada  masyarakat penerima sertipikat tanah yang sudah ikut mensukseskan program konsolidasi tanah ini.

Liputan JUGA  Pengurusan Klaim Asuransi Korban Jatuhnya Pesawat SRIWIJAYA AIR, Prof. OC. Kaligis dan Patners Siap Membantu

“Tadi sudah saya lihat ada 304 masyarakat yang melambaikan tangan dan memegang sertifikat tanah. Terima Bu Kakan, luar biasa,” katanya.

Embun juga mengatakan sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang terkuat. Menurutnya dengan memiliki sertipikat maka bapak ibu sudah nyaman dan kemungkinan digugat orang itu sudah kecil.

“Kalau pun ada bersalah di pengadilan, biasa sertipikat bukti alat terkuat. Insyaallah akan menang menghadapi gugatan. Ini adalah hak terkuat. Sertipikat ini tidak ada berakhirnya,” katanya.

Embun Sari berharap sertipikat ini dijaga dan jangan dijual. “Karena ini meningkatkan kesejahteraan bapak ibu semua,” ujarnya.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *