Respon LSM Jarrak Adanya Isu Pemkab Badung Tumbangkan Tower Seluler Bermasalah 

“Pariwisata dan sektor-sektor usaha lain di masyarakat akan kesulitan untuk berkomunikasi keluar karena tower-tower bermasalah diberangus. Tentunya akan berdampak pada perekonomian di masyarakat,” tegasnya, Minggu (9/4/2023) malam.

Menurutnya, akan lebih baik penindakan terhadap tower-tower bermasalah dilakukan dengan cara lain, misalnya sanksi denda atau sanksi lain, bukan menumbangkan atau merobohkannya.

“Ini harus dicarikan solusi yang baik dan dikomunikasikan, merobohkan bukan solusi yang baik. Perlu juga diperhatikan operator-operator yang komonikatif jangan sampai kena dampak dan perekonomian Bali jadi terpuruk,” pungkasnya.

Kritik yang disampaikan pentolan LSM Jarrak tersebut, terkait informasi yang beredar bahwa Pemkab Badung melalui Pol PP, Senin 10 April 2023, akan merobohkan tower-tower bermasalah. Sedikitnya ada 15 tower rencananya akan dirobohkan.(van/admin)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *