Pacitan – Hari ini atau besok, semua ASN struktural di Pemkab Pacitan, dipastikan bakal kembali menerima hak tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) periode Maret 2023.
Hal tersebut sebagaimana penegasan dari Kabid Penilaian Kinerja ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Novia Wardhani, kalau proses rekapitulasi elektronik kinerja dan elektronik presensi, sudah clear detik ini.
“Rekapitulasi sudah clear hari ini, dan sudah kami sampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah itu, mereka (OPD) akan segera menerbitkan surat permintaan membayar (SPM) kepada Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata pejabat yang konon dikabarkan sebagai kandidat kuat Kabag Hukum Setkab Pacitan ini, Senin (10-04-2023).

