Ketua Bappilu DPD Golkar Pacitan: 40 Bacalegnya Sudah Kantongi Surat Persyaratan Dari Pengadilan Negeri

Pacitan- Ratusan bakal caleg dari semua partai politik peserta pemilu 2024, terus berkejaran dengan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi pencalonan.

Tidak terkecuali Partai Golkar, yang sampai Jumat (05-05-2023) hampir 90 persen bacalegnya telah melengkapi persyaratan. Khususnya surat keterangan tidak pernah dicabut hak pilihnya serta surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri Kabupaten Pacitan.

“Dari 49 bacaleg, 40 orang diantaranya sudah menerima persyaratan tersebut dari Pengadilan Negeri Pacitan,” kata Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Pacitan, Lancur Susanto, saat di konfirmasi, Jumat (05-05-2023).

Sementara itu yang empat bacaleg lainnya, sambung Lancur, masih melengkapi persyaratan seperti pencetakan phas foto. Dan yang lima masih proses penerbitan SKCK. “Insha Allah Senin pekan depan kesembilan bacaleg tersebut tuntas, ” katanya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *