Pada kesempatan tersebut, Jatmiko Wiwoho menceritakan, bahwa pada masa Orde Baru berkumpul dan berpendapat secara kritis sangat tidak diperbolehkan. Walaupun demikian, gerakan mahasiswa bersama kekuatan prodemokrasi lainnya terus melawan rezim Orde baru yang terbukti menindas rakyatnya. Dulu ketika ingin aksi pasti direncanakan dan dipersiapkan secara matang. Beliau pun menambahkan bahwa setiap masa itu punya tantangannya masing-masing. Pada masa mereka itu, waktu NKK/BKK yakni semua yang dilakukan oleh mahasiswa harus disetujui oleh kampus, tantangannya yaitu represi.
“Saat ini, salah satu agenda terpenting adalah menjaga, mencegah, dan mengawal agar politik identitas tidak digunakan sebagai alat pemenangan dalam kontestasi politik 2024. Jika itu dilakukan, sesungguhnya itu bentuk pengkhianatan semangat Reformasi 1998 yang menghendaki kesetaraan dan akan melahirkan diskriminasi dan perpecahan di antara anak bangsa. Kalangan intelektual dan insan akademis kampus harus segera mendorong kriteria yang tegas terbebas dari penggunaan politik identitas bagi pemimpin nasional menjelang suksesi politik 2024,” paparnya.
Sementara itu, Efatha Filemeno Booromeo, S,IP., M.Sos., menyampaikan terkait perbedaan politik identitas pada masa Orde Baru berbeda dengan saat ini. Waktu Orba itu politik identitas dilakukan untuk membendung suara kritis rakyat terhadap negara. Sedangkan, era sekarang itu lebih dijadikan alat politik kampanye. Mahasiswa saat ini dituntut untuk mengenali lebih jauh pengaruh dan kecenderungan dunia internasional kepada Indonesia.
“Semua yang terjadi di Indonesia tidak lepas dari situasi geopolitik dunia, termasuk Reformasi 1998 dan peristiwa-peristiwa sosial politik ke depan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H.,M.H., mengingatkan kembali pentingnya supremasi hukum dan penghormatan pada HAM. Bahkan, Bima juga mengajak peserta, khususnya para mahasiswa untuk terus berpikir dan bertindak kritis dalam mengawal semangat reformasi 1998.
Selain itu, salah seorang Panitia Penyelenggara Ananta menyampaikan, bahwa forum diskusi ini pada akhirnya menyediakan platform bagi peserta untuk bertukar ide, mengusulkan solusi dan terlibat dalam dialog yang konstruktif.
“Semoga acara ini menjadi pendorong aksi kolektif dan menginspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk berkontribusi pada upaya mewujudkan cita-cita reformasi yang terus diperjuangkan dalam masyarakat kita,” harapnya.
Oleh karena itu, Penyelenggara berharap, diskusi hari ini bukan sekedar kegiatan seremonial belaka tetapi sebagai bentuk refleksi guna merawat ingatan untuk tetap membawa semangat reformasi seutuhnya.
“Dalam peringatan 25 tahun reformasi ini, kami BEM PM Universitas Udayana dan BEM FH Universitas Udayana juga seluruh mahasiswa berharap besar kepada pemerintah untuk segera menyelamatkan demokrasi dari ancaman militerisme dan neoliberalisme, tuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, tolak keterlibatan TNI dalam kegiatan sosial politik. Kami menyerukan pula agar rakyat terus membangun kekuatan politik alternatif demi Indonesia berkeadilan,” pungkasnya. (Tim/Red).
