“Jika ada pasien yang berbahagia karena habis melahirkan atau keluarga pasien yang lagi berduka karena anggota keluarganya meninggal dunia, agar petugas di rumah sakit, segera kontak langsung dengan petugas Dispendukcapil, sehingga pasien ataupun keluarganya tidak kebingungan ketika hedak mengurus akta kelahiran atau akta kematian,” jelasnya.
Meski sudah ada penadatanganan kerja sama, namun terkait pelaksanaan masih akan dibicarakan lebih lanjut. “Semoga bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 78 ini, sudah bisa berjalan. Jadi ketika ada bayi lahir, langsung bisa mendapatkan akta kelahiran,” harapnya. (Red/yun).
