Selanjutnya Pendamping Desa Rusmawati juga menyebutkan bahwa Pelaksanaan MusDes dalam Rangka Penyusunan RKPDesTahun 2023 dan Daftar Usulan RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permen Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Serta memaparkan tentang BumDes untuk penguatan Ekonomi Desa dan cara pelaksanaannya di Desa Sukasari, sebut Pendamping Desa Pegajahan.
Adapun usulan masyarakat pada acara tersebut.
Leningan untuk jalan serta Gorong gorong juga Pengaspalan jalan Dusun 1 A peningkatan gaji untuk RT/RW dan Lampu Penerangan untuk Makam
Selanjutnya Kades Karmadi juga menyebutkan setelah mengusulkan ke Bupati Sergai Bapak H Darma Wijaya bahwa untuk tahun depan akan di bangun oleh Pemkab Sergai Jalan Hotmix sepanjang 1 Km dan Pemakaian Pajak Pekan Senin yang akan dikelola oleh BumDes telah disetujui oleh Bupati tinggal menunggu SK Serah terima dari Pemkab Sergai, Bilang Karmadi.
Dan Aset TK di dusun IV masih ada Tanah yg tersisa (1/2 H). diserahkan oleh pemilik melalui Ahli Waris (Hibah) usulan dibangun untuk Bidang Pendidikan dan
Butuh Saran dan Usulan dari masyarakat untuk dibangun di bidang Pendidikan. (Dipa)
.
