Liputan DAERAH

Pelaksanaan MusDes RKPDes Tahun 2023 Desa Sukasari Pegajahan Sergai

Ditulis oleh Liputan68 pada 5 September 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES)
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 oleh Badan Pendamping Desa (BPD) Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bertempat di Aula Kantor Desa Sukasari, Senin (4/9/2023) sore.

Dihadiri oleh : Sekdes Sukasari Setia Nurgi, para perangkat Desa, Kepala Dusun, Babimkamtibmas Suprapto dan Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LKMD dan Anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para kader PKK dan tamu undangan lainnya.

Diawali oleh Doa pembuka oleh Syafruddin serta
arahan dan bimbingan oleh Camat Pegajahan yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Ibu Supriatin
Selanjutnya sambutan oleh pelaksana acara oleh Ketua BPD Suyetno pada sambutannya : ” RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa Sukasari kepada Kabupaten Kabupaten Sergai melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, pungkas Suyetno.

Sementara Karmadi selaku Kades Sukasari juga menyebutkan : ” Pada Musdes Penyusunan RKPDes tahun 2023 ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Sukasari dipaparkan untuk RKPDes Tahun Anggaran 2024
dan para peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa, serta
dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali “, sebut Kades.

Lanjutnya, beliau mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Sukasari hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Sukasari bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa ini bisa lebih maju lagi, tutup Karmadi.

Selanjutnya Pendamping Desa Rusmawati juga menyebutkan bahwa Pelaksanaan MusDes dalam Rangka Penyusunan RKPDesTahun 2023 dan Daftar Usulan RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permen Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Serta memaparkan tentang BumDes untuk penguatan Ekonomi Desa dan cara pelaksanaannya di Desa Sukasari, sebut Pendamping Desa Pegajahan.

Adapun usulan masyarakat pada acara tersebut.
Leningan untuk jalan serta Gorong gorong juga Pengaspalan jalan Dusun 1 A peningkatan gaji untuk RT/RW dan Lampu Penerangan untuk Makam

Selanjutnya Kades Karmadi juga menyebutkan setelah mengusulkan ke Bupati Sergai Bapak H Darma Wijaya bahwa untuk tahun depan akan di bangun oleh Pemkab Sergai Jalan Hotmix sepanjang 1 Km dan Pemakaian Pajak Pekan Senin yang akan dikelola oleh BumDes telah disetujui oleh Bupati tinggal menunggu SK Serah terima dari Pemkab Sergai, Bilang Karmadi.

Dan Aset TK di dusun IV masih ada Tanah yg tersisa (1/2 H). diserahkan oleh pemilik melalui Ahli Waris (Hibah) usulan dibangun untuk Bidang Pendidikan dan
Butuh Saran dan Usulan dari masyarakat untuk dibangun di bidang Pendidikan. (Dipa)

.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian