Sedangkan pada 24 Mei nanti, merupakan batas akhir pengembalian formulir pendaftaran.
Kesempatan ini terbuka bagi siapapun yang berkeinginan maju sebagai bakal calon kepala daerah maupun bakal calon wakil kepala daerah di Pilbup 2024.(Red/yun).

Sedangkan pada 24 Mei nanti, merupakan batas akhir pengembalian formulir pendaftaran.
Kesempatan ini terbuka bagi siapapun yang berkeinginan maju sebagai bakal calon kepala daerah maupun bakal calon wakil kepala daerah di Pilbup 2024.(Red/yun).