Dijelaskan pula, bahwa pemeriksaan surat-surat identitas ini mencakup pengecekan kartu identitas personel, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), KTA (Kartu Tanda Anggota).
Selain itu, juga diperiksa kelengkapan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab seorang petugas kepolisian, seperti Surat Tanda Registrasi Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan kendaraan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Selain pemeriksaan kelengkapan surat nyata diri dan kelengkapan kendaraan, kita juga mengecek sikap tampang para personil, karena petugas Kepolisian diharapkan selalu menjaga penampilan yang rapi dan profesional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Hal ini mencakup penggunaan seragam yang sesuai, tata rias yang tidak berlebihan untuk para Polwan, kebersihan dan keteraturan dalam penampilan pribadi,” kata AKP Putraja.
Kasi Propam menegaskan, bahwa langkah-langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan citra positif kepolisian di mata masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan teratur.
Semua personel diinstruksikan untuk patuh dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan.
“Dari giat Gaktibplin hari ini, nihil ditemukan pelanggaran baik surat-surat, sikap tampang dan kelengkapan kendaraan. Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Tabanan karena sudah mentaati tata tertib yang berlaku,” tutupnya. (red).
