Liputan BERITA

Rambu Larangan Melintas Sudah Terpasang, Namun Masih Jamak Dijumpai Kendaraan Besar Terjebak Di Jalur Alternatif Pacitan-Sedeng. Google Maps Jadi Biangnya?

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 Mei 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Meski sudah terpasang rambu larangan melintas untuk kendaraan roda 6 keatas, namun demikian masih jamak terjadi kendaraan besar yang terjebak di jalur alternatif Pacitan-Sedeng.

Fenomena itu sering dialami bus pariwisata dan juga pernah ada truk besar sampai mengalami apes saat melintas di turunan tajam, tepatnya di tanjakan Mloko.

Kebanyakan kendaraan besar yang terjebak di jalur sempit tersebut, lantaran memanfaatkan panduan google maps. Itu seperti yang berlangsung pada Kamis (23/5) sore pekan kemarin.

Sebuah bus pariwisata yang hendak ke Pacitan, sempat menerobos rambu larangan di Pertigaan Bulu, Kecamatan Pringkuku, sampai akhirnya terjebak dan terpaksa harus putar arah.

Beruntung ketika itu ada warga yang sempat memberhentikan laju bus dan memberitahu kalau jalan alternatif Sedeng tidak bisa dilalui kendaraan besar.

Kabid Lalu-lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Agus Winarno mengatakan, sejatinya sudah sejak lama rambu larangan melintas bagi kendaraan roda 6 keatas sudah terpasang. Baik yang dari Pacitan menuju Sedeng dan sebaliknya.

“Yang dari Pacitan, rambu larangan sudah lama kita pasang di pertigaan Sundeng, Desa Bangunsari. Dan yang dari arah Pringkuku rambu larangan sudah terpasang di Pertigaan Bulu.

Seharusnya sopir paham dan tau adanya rambu larangan tersebut dan imbauan untuk tidak melintas. Ukuran rambu cukup besar dan mudah terbaca,” kata Agus, Senin (27/5).

Selain pemasangan rambu, Dishub dan Satuan Lalu-Lintas Polres Pacitan, juga sering kali memberi masukan kepada para sopir terutama bus-bus pariwisata yang lagi mangkal di depan Hotel Bali Asri agar tidak melewati jalur alternatif Pacitan-Sedeng.

“Mereka kebanyakan kejebak karena menggunakan google maps. Kalau soal itu, Dishub dan Satuan Lalu-Lintas tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab hubungannya dengan satelit.

Akan tetapi mestinya para sopir juga memperhatikan rambu-rambu,” tegas Agus.

Lantas bagaimana solusinya agar kendaraan besar tidak kesasar lagi karena panduan google maps tersebut? Agus menegaskan, yang utama sopir ataupun kru kendaraan harus lebih jeli memperhatikan rambu-rambu lalu-lintas.

Kalau soal rambu, lanjut dia, baik dari sisi ukuran, jumlah dan penempatan sudah paten, sehingga sangat mudah dilihat oleh pengendara.

Seperti yang dari arah Pacitan, rambu larangan terpasang di dekat pertigaan Sundeng. Dengan harapan, seandainya ada kendaraan besar yang kebablasan, bisa langsung putar ke kiri menuju arah Dusun Pojok. “Kalau dipasang di dekat jembatan Sundeng, sangat rawan terjadi laka-lantas seandainya ada kendaraan besar yang kebablasan. Selain itu juga memicu kemacetan,” jelas Agus.

Masih di kesempatan yang sama, Agus juga mengungkapkan tahun ini dimungkinkan akan ada kegiatan pelebaran badan jalan di kawasan jalur alternatif Pacitan-Sedeng. “Setelah pelebaran nanti selesai, apakah bisa dilalui kendaraan besar atau tidak, masih akan dikaji lagi dengan forum lalu-lintas,” tandasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian