Pacitan,Liputan 68.com- Meski sudah terpasang rambu larangan melintas untuk kendaraan roda 6 keatas, namun demikian masih jamak terjadi kendaraan besar yang terjebak di jalur alternatif Pacitan-Sedeng.
Fenomena itu sering dialami bus pariwisata dan juga pernah ada truk besar sampai mengalami apes saat melintas di turunan tajam, tepatnya di tanjakan Mloko.
Kebanyakan kendaraan besar yang terjebak di jalur sempit tersebut, lantaran memanfaatkan panduan google maps. Itu seperti yang berlangsung pada Kamis (23/5) sore pekan kemarin.
Sebuah bus pariwisata yang hendak ke Pacitan, sempat menerobos rambu larangan di Pertigaan Bulu, Kecamatan Pringkuku, sampai akhirnya terjebak dan terpaksa harus putar arah.
Beruntung ketika itu ada warga yang sempat memberhentikan laju bus dan memberitahu kalau jalan alternatif Sedeng tidak bisa dilalui kendaraan besar.
Kabid Lalu-lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Agus Winarno mengatakan, sejatinya sudah sejak lama rambu larangan melintas bagi kendaraan roda 6 keatas sudah terpasang. Baik yang dari Pacitan menuju Sedeng dan sebaliknya.
“Yang dari Pacitan, rambu larangan sudah lama kita pasang di pertigaan Sundeng, Desa Bangunsari. Dan yang dari arah Pringkuku rambu larangan sudah terpasang di Pertigaan Bulu.
Seharusnya sopir paham dan tau adanya rambu larangan tersebut dan imbauan untuk tidak melintas. Ukuran rambu cukup besar dan mudah terbaca,” kata Agus, Senin (27/5).
