Debat hukum kali ini diikuti tujuh universitas dan perguruan tinggi hukum antara lain FH Undana, FH Muhammadiyah, FH Unwira, FH Unkris, FH Undarma, FH UPG 1945 dan PT Hukum Prof Dr Usfunan Kupang.
Dalam debat terdapat 12 tim dengan 6 sesi dan dua tema yaitu: penyebaran berita hoaks dan penerapan restoratif justice dalam penanganan perkara pidana.
Kegiatan ini dihadiri juga Rektor Undana, Prof Max Sanam dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang serta perwakilan pejabat perguruan tinggi lainnya.
Marlin Natalia, salah satu peserta lomba debat hukum sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
“Lomba ini sangat seru dan menambah wawasan, kami mengapresiasi terselenggaranya lomba debat ini oleh Polda NTT. Saya berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan karena sangat bermanafaat dan berdampak positif,” ucap Marlin, Mahasiswa Semester Undana itu.
Untuk hasil lomba debat hukum ini, juara 1 FH Unika Widya Mandira (Unwira) A. Juara 2 FH Undana A. Juara 3 FH Univeraitas Muhammadyah Kupang A dan juara 4 FH Unika Widya Mandira B.
Nantinya tim debat hukum Unika Widya Mandira (Unwira) sebagai juara 1 akan mewakili Polda NTT dalam lomba debat hukum tingkat regional zona tengah di Surabaya pada 10 juni 2024. ***
