Kejari Bandar Lampung Gelar Pendampingan Hukum Dan Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan tersebut merupakan inovasi dari JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dengan slogan, “Jaka Jamsos”, yakni JPN Kawal Program Jaminan Sosial sebagaimana implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021. Selain itu, inovasi Jaka Jamsos (JPN kawal jaminan sosial) ini bukan hanya pendampingan terhadap badan usaha terkait dengan kepatuhan saja, namun JPN juga mendampingi dalam proses peserta akan mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka bertindak untuk kepentingan umum.

Acara yang berlangsung dengan baik dan lancar ini pun mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus juga memberikan penghargaan kepada Kejari Bandar Lampung atas capaiannya sebagai “terbaik I”, bantuan hukum non litigasi pada wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. /liputan68-aj

Red

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *