
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao dalam kesempatannya mengatakan, Bawaslu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Sikap Bawaslu secara kelembagaan, kami selalu menyampaikan diberbagai forum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang termasuk pasangan calon untuk menghindari diri menggunakan kampanye-kampanye yg berbasiss pada kesukuan atau sara karena sangat berbahaya bgai persatuan dan perdamaian masyarakat,”

“Kita mau pemilu ini berjalan dengan baik tanpa mengedepankan isu kesukuan atau kewilayahan, toh siapa pun yang terpilih dai tidak mungkin hanya mengurus suku atau wilayahnya sendiri, dia pasti mengurus masyarakat Kabupaten Kupang seutuhnya,” ucap Adam Bao.
Selain itu Adam juga membeberkan sejumlah daerah yang tinggi potensi kerawanan di Kabupaten Kupang.
“Berdasarkan data penanganan pelanggaran, sejumlah daerah ini relatif lebih banyak dibanding daerah-daerah lainnya yakni, Amfoang Raya, Kupang Timur, Kupang Tengah dan Amarasi Barat,” pungkas Adam Horison Bao.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat OPD terkait, Camat, Kepala Desa, unsur Kepolisian, unsur TNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Pers.*** (Mario Langun)
