Liputan DAERAH

Bawaslu Kabupaten Kupang Tegaskan Bahaya Politik Uang dan Isu Sara pada Pilkada 2024

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 Agustus 2024 ⏱️ 2 Menit Baca
Acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan dan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder oleh Bawaslu Kabupaten Kupang

NTT, Liputan68.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menolak keras praktik politik uang dan politisasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Mathoni Reo, dua hal tersebut yang menghambat kualitas demokrasi.

Hal ini dikatakannya dalama acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan dan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder pada Senin, (26/8/2024) bertempat di Hotel Neo Aston Kupang.

“Potensi kerawanan dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya itu kita evaluasi, hari ini kita tampilkan lagi. Yang masih harus menjadi perhatian khusus itu soal money politics atau praktik politik uang dan politisasi isu sara,” ucap Mathoni Reo.

Selain dua hal tersebut menurut Mathoni, netralitas ASN juga menjadi isu yang sering muncul dalam perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Kupang.

“Untuk itu kami mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mengawasi berbagai hal ini. Masyarakat harus berani melaporakan tindak-tindakan mencurigakan disekitarnya yang borpotensi pada kecurangan,” imbuh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao dalam kesempatannya mengatakan, Bawaslu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Sikap Bawaslu secara kelembagaan, kami selalu menyampaikan diberbagai forum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang termasuk pasangan calon untuk menghindari diri menggunakan kampanye-kampanye yg berbasiss pada kesukuan atau sara karena sangat berbahaya bgai persatuan dan perdamaian masyarakat,”

“Kita mau pemilu ini berjalan dengan baik tanpa mengedepankan isu kesukuan atau kewilayahan, toh siapa pun yang terpilih dai tidak mungkin hanya mengurus suku atau wilayahnya sendiri, dia pasti mengurus masyarakat Kabupaten Kupang seutuhnya,” ucap Adam Bao.

Selain itu Adam juga membeberkan sejumlah daerah yang tinggi potensi kerawanan di Kabupaten Kupang.

“Berdasarkan data penanganan pelanggaran, sejumlah daerah ini relatif lebih banyak dibanding daerah-daerah lainnya yakni, Amfoang Raya, Kupang Timur, Kupang Tengah dan Amarasi Barat,” pungkas Adam Horison Bao.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat OPD terkait, Camat, Kepala Desa, unsur Kepolisian, unsur TNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Pers.*** (Mario Langun)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian