Sementara itu Anggota Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah menerangkan bahwa nomor urut ini akan dipakai selama kampanye berlangsung.
“Nomor urut ini akan digunakan selama 60 hari, kami juga akan memfasilitasi debat terbuka untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur kita sebanyak tiga kali,” ucap Baharudin.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisoner KPU Provinsi NTT, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lodowyk Fredrik menuturkan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2034 di NTT.
“DPT kita ada 3.988.372, jumlah ini lebih sedikit 5.520 dari DPS,” pungkas Lodowyk. *** Mario Langun
