KPU NTT Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur, Akan Ada 3 Kali Debat Terbuka

NTT, Liputan68.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar pengundian nomor urut bagi pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTT 2024.
KPU NTT menetapkan Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto nomor urut 1, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma nomor urut 2 dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu nomor urut 3.
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna mengatakan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada.
“Hari ini penetapan nomor undian, dan besok akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai,” ucap Jemris saat memberikan keterangan pers pada Senin, (23/9/2024).
Sementara itu Anggota Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah menerangkan bahwa nomor urut ini akan dipakai selama kampanye berlangsung.
“Nomor urut ini akan digunakan selama 60 hari, kami juga akan memfasilitasi debat terbuka untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur kita sebanyak tiga kali,” ucap Baharudin.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisoner KPU Provinsi NTT, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lodowyk Fredrik menuturkan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2034 di NTT.
“DPT kita ada 3.988.372, jumlah ini lebih sedikit 5.520 dari DPS,” pungkas Lodowyk. *** Mario Langun

Tinggalkan Balasan