Baliho Kampanye Hitam Bermunculan, Pilkada Taput Kian Panas

TAPUT — LIPUTAN68.COM — Suhu politik dampak Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Utara (Taput) 2024 kian panas. Fenomena terkini mulai bermunculan alat peraga kampanye atau APK bernada kampanye hitam di sejumlah lokasi.

Baliho bernada penghasutan itu bertuliskan ‘Tolak dinasti politik sian amanta na tu inanta na yang berarti tolak dinasti politik dari suaminya ke istrinya’. Merespon fenomena ini, praktisi hukum dan pemerhati politik di Taput, Andris J Tarihoran melaporkan gerakan tersebut ke Bawaslu Taput, Senin (14/10) dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 011/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.

Ia menilai fenomena ini termasuk mengarah tindak pidana Pemilukada sebagaimana Pasal 69 huruf c dan Pasal 187 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2015 juncto UU Nomor 10 Tahun 2016 serta juncto UU Nomor 6 Tahun 2020.

“Atas apa yang telah saya laporkan, diminta kepada Bawaslu Taput agar sesegera mungkin mengambil tindakan hukum tegas terhadap sejumlah alat peraga kampanye bernada hasutan yang terpampang di beberapa lokasi itu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/10).

Dirinya merasa terpanggil melaporkan hal tersebut mengingat Taput merupakan kampung halamannya meski kini sudah ber-KTP Medan.

“Kebetulan saya sedang berada di Tarutung menemukan beberapa APK berupa baliho yang dipampangkan di beberapa titik jalan besar di Tarutung dan di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Taput,” ungkap Andris.

Beberapa baliho bernada menghasut tersebut terpampang pada lokasi di Jalan Mayjend J Samosir Desa Simamora, Tarutung di seputaran Hutabarat Partali dan satu baliho di Jalan Raja Johannes Hutabarat, Huta Toruan I, Tarutung.

Ia mendorong selain daripada bukti yang dilaporkan itu, Bawaslu Taput yang memiliki perangkat sampai pelosok desa agar dapat membuktikan titik-titik lainnya di mana baliho bernada hasutan itu terpasang.

Menurutnya bunyi dan gambar yang terpajang pada baliho cenderung lebih tidak beradab dari pihak lainnya. Jika tidak segera dihentikan dan diproses secara hukum yang berlaku, maka dapat berakibat kepada kericuhan di kalangan masyarakat yang jauh dari penyelenggaraan pemilihan yang kondusif.

“APK seyogyanya harus bernada berupa visi dan misi positif dari masing-masing paslon,” ujarnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *