Baliho Kampanye Hitam Bermunculan, Pilkada Taput Kian Panas

Pilkada Taput 2024 head to head antara paslon Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat (nomor urut 1) dengan JTP Hutabarat – Deni Parlindungan Lumbantoruan (nomor urut 2).

“APK diduga penghasutan itu kami anggap dialamatkan kepada paslon nomor urut 1 dan diduga kuat dilakukan oleh lawan politiknya yang tidak beradab,” kata Andris.

Maka berdasarkan laporan yang disampaikannya, Bawaslu Taput diharap secara bertindak menertibkan baliho bernada hasutan tersebut berdasarkan ketentuan UU. Yakni melakukan pencopotan baliho bernada hasutan tersebut tidak hanya di titik yang diadukan, tetapi di seluruh wilayah Taput.

“Oleh karena terpenuhinya unsur tindak pidana larangan kampanye hitam, mohon pemeriksaannya dilanjutkan ke Gakkumdu agar dapat ditentukan dan diproses pidana pelaku yang membuat dan memasang baliho bernada hasutan tersebut,” tegas dia.

Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, saat dikonfirmasi menyampaikan sudah menerima laporan dimaksud. Namun kata dia harus warga Tapanuli Utara yang berhak melaporkan.

“Sesuai Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024 harus warga Tapanuli Utara yang berhak melaporkan,” katanya lewat sambungan telepon, Selasa (15/10).

Sebelum ini, mencuat papan bunga dukungan terhadap kebijakan Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing yang telah membebastugaskan Sekda Indra Simaremare dari jabatannya. Papan bunga tersebut terpampang di seberang jalan dari kantor Bupati Taput pada pekan lalu. Ironinya, gerakan dimaksud disinyalir turut dimotori sejumlah anggota DPRD Taput yang menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon nomor urut 2, JTP Hutabarat-Deni Parlindungan Lumbantoruan. (*)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *