DPRD Bali Geram, Pemkab Badung Dulu Sidak Step Up, Kini Jadi Pembela Investor Nakal?

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, Made Suparta, mendukung penuh penegakan aturan. Ia menambahkan, keabsahan status lahan milik PT Step Up juga perlu ditelusuri. “BPN harus turun memastikan legalitas lahan mereka,” katanya.

Pernyataan keras para anggota dewan ini muncul setelah perwakilan Badung, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, justru menyatakan bahwa PT Step Up tidak bermasalah dan pembangunan sudah sesuai dengan RDTR Badung. Pernyataan itu sontak menuai kecaman dari para legislator.

Kasus Step Up bukan hal baru. Perusahaan ini sebelumnya menuai kontroversi karena memangkas tebing secara ugal-ugalan, hingga memicu perhatian Menteri Pariwisata saat itu, Sandiaga Uno. Proyek sempat dihentikan, namun kembali berjalan diam-diam. Bahkan Kejaksaan Agung telah turun melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi beberapa pelanggaran yang telah diserahkan ke Kejati Bali.

Sorotan publik kembali menguat setelah video bangunan menjulang tinggi milik Step Up viral di media sosial. Plt Kadis PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa sendiri kala itu menyatakan adanya pelanggaran nyata terhadap batas ketinggian dan ketidaksesuaian izin. Bahkan DPRD Badung sempat mendesak agar proyek dihentikan dan bangunan dipangkas.

Kini, DPRD Bali memastikan langkah lanjutan. “Step Up dan villa-villa di Bingin akan segera kami panggil. Ini baru awal,” tegas Dewa Rai Adi, menandaskan komitmen dewan menjaga marwah aturan dan keberlanjutan pariwisata Bali. 5412/jp

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *