Dinas Pendidikan Kota Kupang Tegaskan Terkait Keterbukaan Informasi

“Benar, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, perlu ada dukungan anggaran yang memadai. Dalam perubahan APBD nanti, kami akan mengusulkan hal tersebut ke DPRD,” ujarnya tegas.

Okto menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi layanan dan program Dinas Pendidikan dengan mudah dan cepat.

Injeksi Laptop Kupang Gelar Program “Laptop Gratis” untuk Konten Edukasi Sampah

Oleh karena itu, lembaga pelayanan publik wajib menyediakan akses yang transparan dan akuntabel.

Meski angka pasti usulan anggaran masih dalam tahap penyusunan oleh Bagian Perencanaan, Okto berharap dukungan ini dapat meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang.

Sehingga, masyarakat luas dapat mengakses informasi yang dibutuhkan tanpa hambatan. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bagi DPRD Kota Kupang untuk turut mendukung dan mengawal komitmen keterbukaan informasi demi pembangunan daerah yang lebih baik.***

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *