NTT, Liputan68.com– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, Bernadinus Mere, akhirnya angkat suara menanggapi kritik pedas yang sebelumnya dilontarkan anggota DPRD Kota Kupang, Yoseph Dogon, terkait kondisi Terminal Belo yang disebut nyaris tak berfungsi dan terancam mubazir.
Dalam pernyataannya, Bernadinus membantah keras tudingan bahwa terminal tersebut dalam kondisi mati suri maupun terancam kehilangan lahan.
“Kami pastikan bahwa Terminal Belo masih berfungsi dan tetap digunakan oleh angkutan umum. Tidak benar ada ancaman dari pemilik lahan untuk mengambil alih area terminal. Sampai saat ini, status lahan aman dan tidak bermasalah,” tegas Bernadinus, Senin (24/6/2025).
Meski membantah isu lahan dan ketidakfungsian terminal, Bernadinus tak menyinggung soal belum terpasangnya lampu lalu lintas di persimpangan Sikumana, jalur 40 yang sebelumnya disorot Yoseph.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yoseph Dogon, Anggota DPRD Kota Kupang, menyebut Terminal Belo fasilitas umum yang kini terancam mubazir karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kontroversi Terminal Belo: Pemilik Tanah Ancam Ambil Alih, DPRD Kota Kupang Kritik Keras Pemerintah
Ia juga menyebut Dishub lamban dan tidak tegas dalam menata sistem transportasi kota.
“Dari segi efektivitas, pedagang tidak mau turun karena harus pindah angkutan. Kalau di bisnis, ini sudah jelas proyek gagal,” tegas Wakil Ketua Komisi IV itu.
Ia bahkan memperingatkan ancaman dari pemilik lahan yang diklaim siap mengambil kembali tanah terminal akibat kekecewaan atas pengelolaan yang dinilai buruk.
Di tengah simpang siur kabar ancaman lahan dan ketidaktertiban angkutan, masyarakat kini menunggu bukti nyata dari Pemerintah Kota Kupang bukan sekadar janji pengawasan dan rencana pembenahan.***
