Wagub Johni Asadoma: Dana BOSP Harus Bersih, Kepala Sekolah Nakal Siap Dicopot dan Diproses Hukum
NTT, Liputan68.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menggelar Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi sisa dana BOSP 2024 di Aula Komodo, Kantor Disdikbud NTT, Selasa (22/7/2025).
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, secara tegas mengingatkan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dana BOSP adalah wujud komitmen pemerintah pusat, tapi keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi daerah dan dukungan masyarakat. Anggaran pendidikan ini harus digunakan secara efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Johni Asadoma.
Wagub Johni memberikan ultimatum kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK di NTT.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang menyalahgunakan dana, termasuk pencopotan kepala sekolah dan proses hukum. Pemerintah Provinsi NTT telah membentuk Tim Evaluasi dan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dana BOSP serta pungutan IPP,” tegasnya.
Sorotan juga tertuju pada pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) yang sering menjadi keluhan publik.
Johni menegaskan, pungutan tersebut harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.
“Tidak bisa disamaratakan, harus adil dan rasional. Guru wajib mengetahui kondisi ekonomi siswa sebelum menerapkan pungutan IPP,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para pendidik bahwa siswa adalah aset bangsa yang harus dibina dengan kasih sayang dan keteladanan.
“Jangan gunakan kekerasan. Didik mereka menjadi generasi unggul menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” pesan Johni.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud NTT, Ambros Kodo, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan memperkuat tata kelola Dana BOSP yang transparan dan efisien.
Kegiatan ini akan berlangsung hingga 2 Agustus 2025 dengan peserta para kepala SMA/SMK se-NTT, pengawas, perwakilan inspektorat, ASN Disdikbud, dan guru PPPK dari seluruh kabupaten/kota.***

Tinggalkan Balasan