Wagub Johni Asadoma: Dana BOSP Harus Bersih, Kepala Sekolah Nakal Siap Dicopot dan Diproses Hukum

NTT, Liputan68.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menggelar Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi sisa dana BOSP 2024 di Aula Komodo, Kantor Disdikbud NTT, Selasa (22/7/2025).

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, secara tegas mengingatkan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dana BOSP adalah wujud komitmen pemerintah pusat, tapi keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi daerah dan dukungan masyarakat. Anggaran pendidikan ini harus digunakan secara efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Johni Asadoma.

Wagub Johni memberikan ultimatum kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK di NTT.

“Sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang menyalahgunakan dana, termasuk pencopotan kepala sekolah dan proses hukum. Pemerintah Provinsi NTT telah membentuk Tim Evaluasi dan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dana BOSP serta pungutan IPP,” tegasnya.

Sorotan juga tertuju pada pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) yang sering menjadi keluhan publik.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *