Wagub Johni Asadoma: Dana BOSP Harus Bersih, Kepala Sekolah Nakal Siap Dicopot dan Diproses Hukum

Johni menegaskan, pungutan tersebut harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.

“Tidak bisa disamaratakan, harus adil dan rasional. Guru wajib mengetahui kondisi ekonomi siswa sebelum menerapkan pungutan IPP,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para pendidik bahwa siswa adalah aset bangsa yang harus dibina dengan kasih sayang dan keteladanan.

“Jangan gunakan kekerasan. Didik mereka menjadi generasi unggul menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” pesan Johni.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud NTT, Ambros Kodo, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan memperkuat tata kelola Dana BOSP yang transparan dan efisien.

Kegiatan ini akan berlangsung hingga 2 Agustus 2025 dengan peserta para kepala SMA/SMK se-NTT, pengawas, perwakilan inspektorat, ASN Disdikbud, dan guru PPPK dari seluruh kabupaten/kota.***

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *