Sri menekankan, dalam kebijakan mutasi dan promosi pejabat daerah yang mungkin akan segera dilaksanakan oleh pejabat berwenang, diharapkan lebih transparan dan tidak diskriminatif.
“Mutasi ataupun promosi pejabat daerah harus objektif dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor subjektif.
Harapannya dengan mengedepankan azas profesionalitas dalam mutasi dan promosi pejabat, kedepan mereka akan bisa menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan daerah,” tukasnya. (Red/yun).

