Pacitan,Liputan68.com- Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia tahun 2024 menunjukkan peningkatan skor sebesar 3 poin menjadi 37, dengan peringkat 99 dari 180 negara.
Meski begitu, skor ini masih menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat korupsi yang buruk.
Inspektur Inspektorat Pacitan, KH Mahmud menekankan kepada semua ASN pengelola anggaran untuk lebih waspada dan taat aturan.
Ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi. Mahmud menegaskan, ada beberapa cara yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap aturan.
Yang pertama yaitu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Cara ini akan bisa meminimallkan risiko korupsi,” ujar Mahmud, Ahad (3/8/2025).
Kemudian, aturan harus diterapkan secara maksimal dan konsekwen, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
