“Mematuhi hukum dan peraturan, mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membuang sampah sembarangan, juga bagian dari semangat nasionalosme,” lanjut Perwira Polisi dengan sebutan Pacitan 1 ini.
Kapolres Ayub kembali menegaskan, masyarakat harus bangga sebagai bangsa Indonesia. Itu bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, mengenakan batik dan pakaian adat saat perayaan, serta lainnya dan mencintai produk buatan Indonesia.
“Menggunakan produk dalam negeri bertujuan untuk membantu perekonomian negara dan membuka lapangan kerja. Mematuhi peraturan saat bepergian ke luar negeri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra bangsa.
Mengadakan diskusi, seminar, atau kegiatan sosial untuk membahas peran generasi muda dalam membangun Indonesia. Dengan begitu, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, serta berkontribusi pada pembangunan bangsa,” tandasnya.(Red/yun).
