Sekda Heru Sebut, Calon Sekda Pacitan Kedepan Harus Memiliki Kemampuan, “Mikul Dhuwur Mendhem Jero”

Mantan petinggi di beberapa perangkat daerah ini mengatakan, tugas Sekretaris Daerah memang cukup berat dan kompleks. Sekda berperan sebagai koordinator administrasi dan kebijakan pemerintahan daerah, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional pemerintahan sehari-hari.

Selain mampu mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, juga mengawasi pelaksanaan tugas-tugas perangkat daerah.

Sekda juga menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan lembaga lainnya serta mengelola keuangan daerah dan aset-aset pemerintah daerah.

“Sekda harus memiliki kemampuan manajerial yang baik, pengetahuan yang luas tentang pemerintahan dan kebijakan publik, serta kemampuan komunikasi,” tukasnya.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *