Bayi Lahir Bertepatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Mendapatkan Penghargaan Dari Bupati Aji

“Dari ke lima bayi tersebut, hanya satu bayi atas nama Ezran Afika Prawiranata yang tidak bisa diterbitkan Akta Kelahiran lantaran alamat orang tua di Jakarta Utara, sekalipun lahir di Pacitan,” terang pejabat yang akrab disapa Ana ini, Ahad (17/8/2025).

Ana mengatakan, pemberian penghargaan kepada bayi yang lahir pada tanggal 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, merupakan salah satu bentuk komitmen Bupati Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, untuk menghargai jasa pahlawan dan mengenang semangat kemerdekaan.

Penghargaan ini juga dapat menjadi simbol harapan dan semangat baru bagi generasi penerus bangsa. “Pak Bupati menunjukkan apresiasi terhadap kehidupan baru yang lahir di momen penting bagi bangsa Indonesia. Semoga menjadi anak berguna bagi agama, nusa bangsa, negara dan orang tua,” jelas dia.

Pejabat eselon IIIB ini juga mengungkapkan pemberian penghargaan tersebut menunjukkan komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dengan menyediakan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan terintegrasi, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan pelayanan prima yang lebih baik kepada warga Pacitan,” tegas Ana.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *