Oleh: Bima Prana Chitra
Berbicara mengenai sastra, mungkin mengingatkan kita pada sejumlah karya-karya artistik seperti puisi, pantun, cerpen, novel dan drama. Adapun di antara karya tersebut, sering kali berisi tentang rangkaian peristiwa inspiratif menyangkut tindak-tanduk manusia serta berbagai permasalahan dalam hidupnya. Tanpa disadari, sesungguhnya konten karya-karya sastra sejatinya telah menyentuh ranah ilmu pengetahuan, mulai dari bidang filsafat, psikologi, sosiologi, politik hingga aspek spiritual manusia. Melalui sastra, pembaca berpotensi memperluas wawasan berpikir, sekaligus mengoptimalkan fungsi naluri; yang selanjutnya mampu menyikapi ‘rambu- rambu kehidupan’ melalui hati nurani.
Sastra merupakan karya seni imajinasi kreatif ciptaan pengarang, yang kerap kali menceritakan tentang suatu pengalaman maupun hal-hal yang diamatinya semasa hidup. Senada dengan hal tersebut, Wellek dan Warren (1977) menyatakan bahwa sastra adalah produk hasil kreativitas pengarang yang dibangun dan diungkapkan melalui permainan bahasa (wordplay). Pada umumnya, struktur wacana sastra (literary discourse) bersifat menentang aturan gramatikal konvensi bahasa (poetic license) dan bermakna ambigu. Maka dari itu, diperlukan upaya-upaya penafsiran guna menyingkap nilai-nilai implisit tertentu yang terdapat pada suatu karya sastra.
Plato (423 SM – 348 SM) mendefinisikan sastra sebagai mimesis, yakni tiruan dari kenyataan alami. Di sisi lain, Aristoteles (384 SM – 322 SM) menyatakan bahwa mimesis tidak terbatas pada hasil tiruan kenyataan alami semata, melainkan bentuk representasi dari tindak- tanduk manusia terkait intrik-intrik zaman dan peradabannya. Berangkat dari hal tersebut, Georg Lukács dalam bukunya, The Theory of the Novel (1916), memposisikan sastra sebagai cerminan dari struktur mental dan sosial masyarakat. Dengan demikian, sastra dapat dimaknai sebagai karya imajinatif-ekspresif yang merepresentasikan tindak tanduk manusia beserta alam tempat hidupnya bersosialisasi.
Jika dicermati, sastra sejatinya memiliki peranan penting dalam hal pembangunan karakter dan sumber daya manusia. Menurut Selden (1985), pengkajian sastra memungkinkan pembaca untuk melihat cerminan realitas objektif dan realitas subjektif; yakni hal-hal yang berkaitan erat dengan unsur-unsur ideologi, konsep benar-salah maupun pantas-tidak pantas menurut pandangan
kolektif (objektif) atau pribadi (subjektif). Sebagai akibatnya, pengarang lazim memberikan semacam hak kepada pembaca untuk merespon, menafsir maupun menilai mutu terhadap karya sastra sesuai sudut pandang dan wawasan ilmu pengetahuannya masing-masing.
Di tengah-tengah tren era siber-digital dan revolusi industri 5.0 yang melanda zaman ini, peran sastra lambat laun kian terpinggirkan. Adapun kenyataan tersebut dapat diukur dari menurunnya minat sastra di kalangan masyarakat umum. Terutama, dengan sepinya pengunjung di acara-acara pembacaan puisi, tampilan pentas drama maupun seni pertunjukan serupa lainnya. Di sisi lain, tidak banyak sekolah dan perguruan tinggi di tanah air yang memberi cukup ruang untuk pengkajian karya sastra pada fokus kurikulumnya. Terlebih lagi dengan kurangmya jumlah guru dan dosen yang benar-benar menguasai metode pengajaran ilmu sastra. Maka dari itu, tidaklah terlalu mengherankan jika pada akhirnya masyarakat memposisikan sastra sebagai sesuatu hal yang asing dan tidak terlalu menarik untuk disimak ataupun dipelajari.
Akhir-akhir ini, semboyan form follows fun (ekspresi suka-suka) sering kali dijadikan semacam prinsip hidup bagi masyarakat era posmodern (1946 – sekarang) di seluruh dunia. Semboyan ini sejatinya bersifat destruktif, dan pada gilirannya akan berdampak disruptif bagi eksistensi sastra sebagai karya yang sarat akan nilai-nilai etika dan estetika. Lebih lanjut, kekhasan era posmodern ditandai dengan pengangkatan isu-isu distopia dan kekacauan (chaos) di berbagai media publik. Di sisi lain, era ini juga dipenuhi oleh berbagai film, novel dan lagu dengan konten mempromosikan tema-tema krisis mental yang meliputi skizofrenia, psikopat, delusi, dan lain- lain; maupun kemerosotan moral (dekadensi) seperti hedonisme, narsisisme, apatisme, anarkisme, vandalisme dan lain sebagainya. Sebagai hasilnya, lazim terjadi usaha-usaha pembiasaan publik agar memaklumi doktrin kebobrokan zaman ini.
Dalam usaha menanggapi doktrin era posmodern, perlu dibentuk gerakan penguatan dan revitalisasi sastra. Sebab pada intinya, sastra adalah media kontrol moral dan sosial masyarakat. Untuk itu, sastra wajib berfungsi sebagai sarana pembangunan karakter (character building) melalui kisah-kisah inspiratif dan bermakna. Menurut Mikhail Bakthin dalam bukunya, Discourse in the Novel (1981), sastra dapat berperan sebagai sarana ‘nostalgia’ dan ‘inversi histori’; yaitu pengangkatan aspek-aspek memori tentang kondisi ideal (masa keemasan) suatu individu atau masyarakat di masa lampau yang tertinggal dan terlupakan (terkristalisasi) di masa sekarang. Berangkat dari hal tersebut, inversi histori dan nostalgia dapat dijadikan sebagai landasan
revitalisasi sastra yang bermuara pada sumber pembelajaran dan introspeksi bagi masyarakat era posmodern. Maka dari itu, edukasi publik selayaknya diposisikan sebagai faktor kunci.
Edukasi publik secara efektif dilaksanakan melalui revitalisasi sastra. Idealnya, para tokoh dan pakar sastra aktif terlibat memandu publik dalam kegiatan-kegiatan seperti pengkajian ulang terhadap konten karya sastra, pendalaman teori, konsep dan nilai-nilai sastra, penyingkapan makna baru atas ekspresi puitika maupun stilistika pengarang, serta pengajaran intensif tentang tokoh- tokoh dan aliran sastra. Adapun kegiatan tersebut, tidak lain bertujuan untuk menumbuhkan kembali minat sastra di kalangan masyarakat, sekaligus upaya-upaya pengangkatan tema nostalgia terkait masa-masa keemasan, petuah nenek moyang, serta nilai-nilai luhur dan warisan budaya (heritage) yang sempat terlupakan zaman.
Pengangkatan unsur-unsur revitalisasi dan nostalgia sastra telah direalisasikan sejak lama oleh Zulkarnain Siregar (alias Oppungleladjingga); yang dikenal luas sebagai penyair romantik senior Sumatera Utara, sekaligus penggemar olahraga sepeda kelahiran Kota Medan 62 tahun silam. Sebagai seorang penyair, Oppungleladjingga banyak menghasilkan karya-karya tematik yang mengangkat pembahasan tentang unsur-unsur religi, spiritual, kesederhanaan, kenangan masa kecil, keindahan alam, dan lain sebagainya. Terlebih lagi, banyak di antara karya gubahannya lahir dari hasil memori tentang kondisi hidup, suasana alam sekitar, dan adat tradisi masyarakat setempat; yang diamati penyair dari atas sepedanya ketika menyusuri jalanan di wilayah pedesaan, perkotaan, maupun di wilayah negara lain. Maka dari itu, puisi-puisinya sering kali berasosiasi pada potret suasana peradaban berikut dokumentasi nilai-nilai kesantunan, gotong royong, nostalgia, dan lain-lain.
Puisi-puisi Oppungleladjingga diketahui sarat akan permainan kata, ritme serupa pantun dan nada-nada liris-estetis-ekspresif, yang tersusun secara dinamis, serta berkata-kata halus dan polos. Selain itu, ia kerap memadukan struktur kosa kata Bahasa Indonesia modern dan aksentuasi logat orang ‘Melayu Medan’. Adapun karya-karyanya yang kaya akan unsur permajasan seperti metafora, personifikasi, simile dan lain-lain, mengingatkan kita kembali pada gaya kepenyairan khas Tengku Amir Hamzah, Sang Raja Penyair Pujangga Baru.
Dalam menulis puisi, Oppungleladjingga gemar memainkan unsur-unsur stilistika berupa serangkaian imaji, serta penyisipan aspek representasi arketipe (Carl Gustav Jung; ketidaksadaran kolektif), simbolis dan retorika. Lebih lanjut, ia diketahui sering mengombinasikan konten pesan-
pesan ideologi dengan aliran sastra romantisme, humanisme dan pragmatisme yang tertera secara implisit. Di sisi lain, Oppungleladjingga turut memfungsikan puisi-puisinya sebagai sarana introspeksi dan nostalgia; yang terwujud dalam ragam sugesti berupa bahan renungan dan motivasi bagi pembaca, maupun nostalgia tentang pengalaman indah di masa kecil.
Dari segi stilistika, puisi-puisi karya Oppungleladjingga didominasi oleh unsur-unsur repetisi; terutama pada pengulangan bunyi vokal maupun konsonan. Pada puisinya yang berjudul Berdansa ke Ujung Kampung (2015), banyak ditemui repetisi bunyi diftong /-au/, seperti “berdansa bangau bangau”, “bangau-bangau menghalau”; dan konsonan sengau /-uŋ/ pada “ujung kampung”, “terung-terung” dan “gunung-gemunung”. Sedangkan pada puisi Kidung Senja (2021), dapat disimak dominasi leksikon imaji pendengaran pada “terdengar parau” dan “selalu merdu”; dan penggunaan imaji organik pada kata “pulanglah”. Di sisi lain, ditemui pula ungkapan- ungkapan metaforis pada kata “usia senja tanah mengering” dan “kenangan hanyalah lagu rindu”, serta repetisi dwilingga pada “sekali-sekali” dan “rumah-rumah”.
Oppungleladjingga diketahui kerap menulis puisi romantik dalam aliran sastra modern; sehingga lazim tersusun atas bait-bait dengan jumlah larik bebas (free form) yang berpola sajak dinamis (bersifat variatif). Adapun gaya kepenyairannya tersebut dapat disimak pada puisi Aek Pinangsori (2014), yang tersusun atas bait berjenis kuarten (empat larik seuntai) dan oktaf (delapan larik seuntai) dengan persajakan a-b-c-d (kuarten), a-b-c-a (kuarten), a-b-c-d (kuarten), a-b-c-d (kuarten), a-b-c-d (kuarten), a-a-b-b (kuarten) dan a-b-c-d-d-d-a-e (oktaf). Sedangkan pada puisi Emak (2013), terdapat jenis bait kuarten dan kuin (lima seuntai) dengan persajakan a-b-c-c (kuarten), a-a-a-a (kuarten), a-a-b-b (kuarten), a-b-c-d-b (kuin), a-b-c-c (kuarten), a-b-c-c (kuarten), a-b-c-c (kuarten). Selain itu, ia juga pernah menulis puisi Api (2018) dengan bait berjenis Spenserian (bait khas soneta Inggris, sembilan larik seuntai) yang bersajak a-b-c-c-c-d-d-d-d; serta bait dizain (bait puisi khas Perancis, sepuluh larik seuntai) dengan persajakan a-b-c-c-d-d-d-d-d-d pada puisinya yang berjudul Di Langit-Mu Teduh (2014).
Sebagian besar struktur puisi karya Oppungleladjingga diwarnai oleh repetisi fonem, antara lain aliterasi (repetisi bunyi konsonan di setiap akhir larik), asonansi (repetisi bunyi vokal di setiap akhir larik) dan konsonansi (repetisi bunyi konsonan di setiap awal larik) yang indah bak nyanyian merdu dari seorang biduan. Adapun pada puisi Aek Pinangsori, tersimak jelas rangkaian asonansi
/-i/ dan /-u/; dan aliterasi /-h/, /-n/, /-r/, /-s/, /-t/; dan konsonansi /-d/ pada kata “dinding-dinding”,
bunyi /-l/ pada kata “lubuk-lubuk”, bunyi /-p/ pada kata “perempuan-perempuan”, bunyi /-s/ pada kata “serabut sepanjang” dan “sarung sedada”, serta bunyi /-t/ pada kata “tak terlalu”. Sedangkan pada puisi Berdansa ke Ujung Kampung, tersimak bunyi aliterasi pada kata “lentik-lentik kaki”, “gunung-gemunung”, rimbang-rimbang …pematang”, “mengerubung burung-burung” dan “mendayung dari kampung ke kampung”.
Oppungleladjingga juga diketahui gemar melibatkan permainan leksikon dalam puisi- puisinya; antara lain berupa rangkaian imaji yang meliputi ranah penglihatan (visual), gerakan (kinesthesia), perabaan (tactile), pendengaran (auditory) dan organik (perasaan atau emosi). Pada puisi Emak, ditemui penggunaan imaji penglihatan pada kata “kerut wajah mengeriput” dan “rambutmu yang memutih”; imaji pendengaran pada kata “suaramu memarau”; dan imaji organik pada kata “hatiku merisau”, “rinduku memuncak”. Di sisi lain, puisi Api (2018) melibatkan imaji perabaan pada kata “walau panas yang mereka dapat” dan “api menghangatkan diri”; serta penerapan imaji gerakan pada puisi Berdansa ke Ujung Kampung melalui kata “mengepung”, “mengerubung”, “mendayung”, “menampung”, dan “menghalau”.
Dikaji dari segi konten, puisi-puisi karya Oppungleladjingga kerap menyisipkan elemen- elemen tematis-konseptual, yang selanjutnya bermuara pada peran representasi simbolis (symbolic), arketipe (archetypal), perwatakan (character), latar (setting) hingga ideologi (ideological) tertentu. Selain itu, karya-karyanya tersebut secara implisit menyuarakan nilai-nilai pendidikan; antara lain yang meliputi aspek-aspek moralitas, adat istiadat, warisan budaya (heritage), kesantunan dan budi pekerti. Adapun representasi dan nilai-nilai yang dimaksud dapat disimak pada puisi Rindu Melayu Awal Merayu (2011), sebagai berikut:
“susur sungai riau ke hulu mencari asal bandar awal kampung rebah itu dahulu jejak istana sultan tinggal”.
Kata “ke hulu” dan “mencari asal” diyakini berperan sebagai representasi simbolis terhadap usaha napak tilas terkait jati dirinya sebagai bangsa Timur. Sedangkan “jejak istana” diposisikan sebagai representasi latar, dan “sultan” berfungsi sebagai arketipe yang dimaknai sebagai posisi seseorang yang memegang kekuasaan.
Pada larik-larik berikutnya, tersimak pula nilai-nilai peradaban melayu yang khas beserta unsur-unsur simbolisme yang meliputinya antara lain, sebagai berikut:
“tepak dan sirih pemula melayu adab dan santun perisai maju”.
Kata “tepak dan sirih” sejatinya merepresentasikan simbol bangsa melayu; kata “melayu” merupakan representasi perwatakan; kata “adab dan santun” sebagai pesan moral. Sedangkan kata “perisai” berperan sebagai representasi simbol mempertahankan warisan budaya.
Selain representasi simbolis, puisi-puisi karya Oppungleladjingga juga bersifat introspektif. Terutama, melalui pesan-pesan pendidikan moral, pertanyaan-pertanyaan eksistensial dan latar belakang perilaku berbasis sejarah. Adapun pesan-pesan tersebut dapat disimak dalam puisi Bukan Cermin Hendak Retak (2010), sebagai berikut:
“kadang cerita tinggal di pustaka-pustaka jarang dicerna jadi kelakuan yang nyata padahal moyang ajarkan luhur sediakala bukan masa yang pergi tinggal sisa usia”.
Kata “tinggal di pustaka-pustaka” sesungguhnya mengajak pembaca untuk berintrospeksi terkait sikap abai terhadap peran penting sejarah; kata “jarang dicerna” dimaknai sebagai teguran atas rendahnya kesadaran terhadap ilmu pengetahuan; kata “moyang ajarkan luhur” menceritakan fakta bahwa sesungguhnya sejak dahulu para leluhur kita telah mengajarkan budi pekerti kepada bangsa; dan kata “bukan masa yang pergi’ bermakna perjalanan waktu yang sia-sia.
Adapun pertanyaan-pertanyaan eksistensial diutarakan Oppungleladjingga dalam ungkapan-ungkapan ironis, sebagai berikut:
“kalau kelak ingin jadi bangsa berjaya mengapa warga tak luput diperdaya”.
Kata “ingin jadi bangsa berjaya” dimaknai sebagai ungkapan terkait cita-cita menjadi bangsa yang sukses. Sedangkan kata “warga tak luput berdaya” bermakna kegagalan yang diakibatkan oleh sikap kurangnya penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.
Sebagai penyair romantik, Oppungleladjingga lazim melukiskan tentang keindahan alam sekitar; sekaligus berbicara mengenai suasana latar bangun arsitektur serta ragam seni budaya yang diamatinya. Lebih lanjut mengenai hal tersebut, diungkapkan penyair melalui berbagai perumpamaan pada puisi Seteguk, Turun Minum (2014), sebagai berikut:
“andaikan nusantara itu hamparan sawah
yang mulai berbuah








