Sidak SPBU Soge, Disperdagnaker Pacitan Tidak Temukan Kecurangan Takaran Dispenser. Kabid Sukanto: “Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, bahkan bisa berujung pada proses hukum”

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, bahkan bisa berujung pada proses hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam transaksi perdagangan, serta melindungi hak-hak konsumen.

Beriringan dengan pengawasan ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan percaya diri saat melakukan transaksi di SPBU,”jelasnya.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *