Lantaran, KPK telah memiliki banyak informasi terkait potensi korupsi di daerah, baik dari aduan masyarakat maupun hasil monitoring internal.
“Oleh sebab itu, perhatian serius dan tindak lanjut yang tepat sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas korupsi,” jelasnya.
Masih menurut Kapolres Ayub, Korsupgah dapat berpotensi berlanjut ke tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika tidak ada perbaikan dan penanganan serius terhadap potensi korupsi di daerah.
“Pentingnya bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi KPK untuk mencegah eskalasi lebih lanjut,” pesannya.(Red/yun).
