Pacitan,Liputan 68.com- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali merilis dan launching Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 pada Selasa, 9 Deember 2025 di Jogjakarta.
Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, KH.Mahmud mengatakan bahwa KPK melakukan Survei Persepsi masyarakat dan stakeholder terhadap tata kelola pemerintah baik di Kementrian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
“Iya, SPI ini bertujuan untuk menggali bagaimana pendapat responden terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi baik responden internal yaitu para ASN, responden eskternal berupa masyarakat, pengguna ,dan para vendor maupun eksper baik dari APH, BPK dan BPKP”, kata Mahmud, Rabu (10/12/2025).
Lantas bagaimana hasil SPI tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Pacitan?
“Alhamdulillah berdasar launching yang dilaksanakan oleh KPK bersamaan dengan Hari Anti Korupsi Se Dunia 9 Desember 2025 kemarin Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan mendapat status tertinggi yaitu terjaga, bukan status rentan maupun status waspada” jelas Mahmud.








