Pacitan,Liputan 68.com-Rencana pelurusan trase jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Pacitan dan Ponorogo dipastikan belum dapat direalisasikan dalam bentuk kegiatan fisik konstruksi pada tahun 2026. Keterbatasan ruang fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi faktor utama tertundanya proyek infrastruktur strategis tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pacitan, Dinas PU dan Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Budi Harisantoso (BHS), menjelaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan konstruksi masih berada pada tahap usulan.
Proposal kegiatan telah disampaikan ke Dinas PU dan Bina Marga Pemprov Jatim untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Untuk kegiatan fisik konstruksi pelurusan trase jalan Pacitan–Ponorogo saat ini masih sebatas usulan. Kita masih menunggu keputusan dari kementerian, sehingga sangat kecil kemungkinan bisa dilaksanakan tahun ini, apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran di level daerah,” ujar BHS saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).
Meski konstruksi belum dapat dimulai, BHS menegaskan bahwa sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan. Salah satunya adalah pembayaran ganti untung lahan di Desa Pucangombo, Kecamatan Tegalombo, yang diperuntukkan bagi persiapan fisik proyek. Pembayaran tersebut telah direalisasikan pada tahun sebelumnya kepada sekitar lima hingga enam warga terdampak.
“Proses terakhir yang sudah kami selesaikan adalah pembayaran ganti untung lahan. Ini penting sebagai dasar kesiapan apabila kegiatan fisik nantinya disetujui dan bisa dilaksanakan,” jelas BHS.
Selain di titik depan Balai Desa Pucangombo, rencana pelurusan trase jalan juga mencakup dua lokasi lain yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi bagi pengguna jalan. Kedua titik tersebut berada di perbatasan Desa Ploso dan Pucangombo, Kecamatan Tegalombo, serta di tikungan Desa Kemuning.
Dua lokasi itu dikenal sebagai tikungan Irung Petruk, yang memiliki sudut tikungan cukup tajam dan selama ini rawan kecelakaan. Namun demikian, pembebasan lahan di dua titik tersebut masih dalam proses pengusulan dan belum memasuki tahap realisasi.








