Pacitan,Liputan 68.com-Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan Alijah, Kabupaten Pacitan, sempat mengalami gangguan teknis pada Selasa pagi (3/2/2026). Gangguan tersebut terjadi pada lampu lalu lintas dari arah barat menuju Timur, tepatnya di depan Sekretariat Bawaslu Pacitan, di mana bola lampu berwarna hijau dilaporkan padam dan hanya menyisakan fungsi isyarat pada satu sisi.
Kondisi ini sempat berpotensi menimbulkan kebingungan pengguna jalan, mengingat persimpangan Alijah merupakan salah satu titik lalu lintas yang cukup padat, terutama pada jam-jam aktivitas masyarakat.
APILL sendiri berperan penting dalam mengatur arus kendaraan, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Menanggapi adanya gangguan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan, Bambang Mahendrawan, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan menerjunkan tim teknis dari Bidang Lalu Lintas dan Angkutan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan di lokasi.
“Begitu menerima laporan, teknisi kami langsung bergerak melakukan pembenahan di lapangan,” ujar Bambang, Selasa (3/2/2026).
Hasil pemeriksaan teknis menunjukkan bahwa bola lampu APILL yang padam disebabkan oleh kondisi fisik lampu yang sudah kusam dan tidak lagi layak digunakan. Selain itu, Dishub Pacitan juga menemukan sejumlah rambu lalu lintas di kawasan perkotaan yang mengalami penurunan kualitas akibat usia pemakaian dan paparan cuaca.
“Izin lapor dari Bidang Lalu Lintas, kami melakukan penggantian daun rambu yang sudah kusam dan tidak layak di area kota, serta perbaikan lampu lalu lintas di perempatan Alijah,” kata Bambang, mengutip laporan tim teknis di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pemeliharaan APILL dan rambu lalu lintas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dishub Pacitan dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, infrastruktur lalu lintas yang berfungsi optimal sangat menentukan tingkat disiplin dan keamanan berlalu lintas di masyarakat.








