Di BPR Sari Dinarkencana Kupang, DPD RI Hilda Manafe Perkuat Peran Bank Rakyat dalam P2SK

NTT, Liputan68.com- Di jantung Kota Kupang, sebuah lembaga keuangan yang telah berusia lebih dari tiga dekade terus menegaskan eksistensinya.

BPR Sari Dinarkencana bukan sekadar bank, tetapi bagian dari denyut ekonomi rakyat Nusa Tenggara Timur.

Komitmen itu kembali mendapat perhatian ketika Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Nusa Tenggara Timur, Hilda Manafe, melakukan kunjungan kerja ke BPR Sari Dinarkencana Kupang.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya menyangkut penguatan posisi dan peran strategis Bank Perekonomian Rakyat dalam sistem keuangan nasional.

Direktur Bisnis BPR Sari Dinarkencana, Meiners Y. Feoh, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting agar BPR mendapat ruang representasi yang adil dan proporsional dalam proses pengawasan dan evaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kunjungan ini terkait pembahasan implementasi P2SK. Harapannya, BPR dapat terwakili secara proporsional dalam proses pengawasan dan evaluasi,” ujar Meiners, menegaskan pentingnya keadilan regulasi bagi bank-bank yang tumbuh dari dan untuk rakyat, (9/3/2026).

Ia menjelaskan, selama ini aspirasi BPR disampaikan melalui Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) sebagai asosiasi yang menaungi BPR di seluruh Indonesia. Namun, ruang dialog yang lebih luas tetap dibutuhkan agar suara BPR semakin terdengar dalam pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

“Jika ada hal-hal yang dapat difasilitasi oleh anggota DPD, tentu bisa diteruskan kepada para pengambil keputusan di pusat. Intinya, kita ingin bersama-sama membangun BPR menjadi bank yang baik dan terus bertumbuh,” tutupnya, penuh harap.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *