NTT, Liputan68.com- Kebijakan Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Komodo yang menetapkan pembatasan kuota kunjungan di Taman Nasional Komodo menjadi 1.000 orang per hari mulai April 2026 memantik gelombang kritik.
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang kontradiktif dan berisiko “mencekik” ekonomi rakyat kecil di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Usman, keputusan itu justru bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya mendorong sektor pariwisata demi membuka lapangan kerja.
“Presiden meminta pariwisata didorong karena rakyat butuh pekerjaan yang layak dan terhormat. Tapi di lapangan justru dibatasi. Ini seperti pedagang yang warungnya sedang ramai, malah melarang orang datang berbelanja,” tegas Usman, (6/3/2026).
Pemetaan Kajian: Kritik Tajam atas Kebijakan Kuota
Kebijakan kuota 365.000 orang per tahun (1.000 per hari) disebut didasarkan pada kajian daya dukung dan daya tampung tahun 2018. Namun bagi Usman, persoalan di lapangan jauh lebih kompleks daripada sekadar angka.
Sejak era Presiden sebelumnya, TN Komodo telah dicanangkan sebagai destinasi super premium. Model ini seharusnya meningkatkan kualitas layanan tanpa mematikan volume ekonomi masyarakat.
Menurut Usman, pembatasan pukul rata tanpa diferensiasi aktivitas darat dan laut dinilai tidak adaptif terhadap perkembangan kunjungan. Minimnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pariwisata berpotensi menciptakan kebijakan yang saling bertabrakan.
“Kalau mau wisata berkualitas, tingkatkan manajemennya. Jangan langsung memotong jumlah pengunjung,” ujarnya.
Lanjut Usman, Labuan Bajo hidup dari denyut pariwisata. Dari pemandu wisata, sopir, pemilik homestay, hingga pedagang kecil menggantungkan penghasilan pada kunjungan wisatawan.
Usman Husin menegaskan, pembatasan drastis berpotensi menurunkan pendapatan pelaku usaha kecil. Wisatawan yang telah menjadwalkan perjalanan jauh hari terancam batal masuk karena sistem kuota digital.
Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, kebijakan ini dinilai terlalu berisiko.
“Dengan ekonomi yang masih morat-marit, jangan buat kebijakan sepihak yang menyulitkan rakyat kecil,” tegasnya.
Pengaturan kunjungan dilakukan melalui aplikasi reservasi digital dengan sistem “siapa cepat dia dapat”.
