Ketua Kwarda Sumut Lantik Bupati Labusel sebagai Mabicab, Dorong Pramuka Jadi Motor Generasi Emas 2045

LABUHANBATU SELATAN  — LIPUTAN68 – 10 April 2026 — Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, S.Sos., M.SP., secara resmi melantik dan mengukuhkan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Labuhanbatu Selatan masa bakti 2025–2030.

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran strategis Gerakan Pramuka di tingkat kabupaten, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) memiliki peran vital dalam memberikan bimbingan, dukungan moril, organisatoris, material, finansial, serta konsultasi kepada Kwartir Cabang (Kwarcab). Mabicab juga bertanggung jawab memastikan pendidikan kepramukaan berjalan optimal, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana serta pelantikan pengurus Kwarcab di tingkat kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Ketua Mabicab Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Kwarda Sumatera Utara atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya berharap pelantikan ini menjadi momentum bagi Gerakan Pramuka untuk semakin berkarakter dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Fery juga mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan dunia kepramukaan. Ia pernah menjadi Pradana saat aktif sebagai anggota Pramuka golongan Penegak di SMAN 1 Kotapinang. Dengan pengalaman tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk memajukan Gerakan Pramuka di Labuhanbatu Selatan.

“Kami siap membawa Gerakan Pramuka Labuhanbatu Selatan berkembang dan lebih gemilang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, dalam arahannya menyampaikan optimisme besar terhadap masa depan Pramuka di Labuhanbatu Selatan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *