Pemberian Tuntutan dan Realease Statmen Politik dan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pembakaran Bendera Partai PDIP di Polres Metro Jakarta Selatan Jl. Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan

PERIHAL : PEMBERIAN TUNTUTAN DAN RELEASE STATMEN POLITIK DAN PENGADUAN DUGAAN TINDAK PIDANA PEMBAKARAN BENDERA PARTAI PDIP DI POLRES METRO JAKSEL JL. WIJAYA II KEBAYORAN BARU JAKARTA SELATAN.

Jakarta – LIPUTAN68.COM –  pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 pukul 09.15 Wib di Polres Metro Jaksel Jl. Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan telah berlangsung Pemberian tuntutan dan release Statmen Politik dan pengaduan dugaan tindak pidana pembakaran bendera Partai PDIP di Polres Jaksel Jl. Wijaya II Keb. Baru Jaksel.

Foto. GIAT Di Ikuti 10 PAC DPC PDIP Jakarta selatan Dipimpin oleh Ibu Yuke Yurike

Giat di ikuti oleh 10 PAC yg dipimpin oleh ketua DPC PDIP Jaksel Ibu Yuke Yurike

Adapun yg dilaporkan sebagai berikut :
1. Sekitar Pukul 09.30 Wib rombongan memasuki ruangan tamu Kapolres diterima langsung oleh Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono, Sik, Msi dan Wakpolres Jaksel AKBP Choiron El Atiq, Sik, Msi

2. Pukul 09.40 Wib Ketua DPC PDIP JakseI lbu Yuke Yurike menyampaikan aspirasi dan membacakan tuntutan release sbb :

a. Kami merasa terhina terkait dibakarnya bendera PDIP, saat unjuk rasa di DPR RI mengenai penolakan RUU.

b. Kalo sebagian orang menganggap bendera itu biasa tapi bagi kami adalah itu suatu kebanggaan bagi kami, karena itu salah satu simbol bagi kami,

c. Kami hanya ingin mendukung kepada kepolisian untuk mendesak untuk mengusut pelaku yg melakukan tindakan anarkis tersebut kami minta diusut secara tuntas, apapun itu kita mendukung semua upaya kepolisian, kita jg menyerahkan semua kepada kepolisian Karena kita percaya sekali kepada pihak kepolisian ini khususnya polres metro Jaksel.

d. Saat Covid ini kita DPC PDIP Jaksel kita selalu ikut andil jg untuk membantu masyarakat umum untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid 19 ini.

Adapun Tuntutanya Sbb :
a. Mengusut menangkap, dan mengadili para pelaku pembakaran bendera PDI Perluasan, serta mengusut aktor Intelektual yang berada di balik pembakaran PDI Perjuangan.

b. Menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktifitas di Indonesia dan juga menindak ormas-ormas yang masih menyebarkan ujaran kebencian Karena dapat menjadi bahaya untuk kehidupan bermasyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi dan musyawarah.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *