Liputan BERITA

Pemberian Tuntutan dan Realease Statmen Politik dan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pembakaran Bendera Partai PDIP di Polres Metro Jakarta Selatan Jl. Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 Juni 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

PERIHAL : PEMBERIAN TUNTUTAN DAN RELEASE STATMEN POLITIK DAN PENGADUAN DUGAAN TINDAK PIDANA PEMBAKARAN BENDERA PARTAI PDIP DI POLRES METRO JAKSEL JL. WIJAYA II KEBAYORAN BARU JAKARTA SELATAN.

Jakarta – LIPUTAN68.COM –  pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 pukul 09.15 Wib di Polres Metro Jaksel Jl. Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan telah berlangsung Pemberian tuntutan dan release Statmen Politik dan pengaduan dugaan tindak pidana pembakaran bendera Partai PDIP di Polres Jaksel Jl. Wijaya II Keb. Baru Jaksel.

Foto. GIAT Di Ikuti 10 PAC DPC PDIP Jakarta selatan Dipimpin oleh Ibu Yuke Yurike

Giat di ikuti oleh 10 PAC yg dipimpin oleh ketua DPC PDIP Jaksel Ibu Yuke Yurike

Adapun yg dilaporkan sebagai berikut :
1. Sekitar Pukul 09.30 Wib rombongan memasuki ruangan tamu Kapolres diterima langsung oleh Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono, Sik, Msi dan Wakpolres Jaksel AKBP Choiron El Atiq, Sik, Msi

2. Pukul 09.40 Wib Ketua DPC PDIP JakseI lbu Yuke Yurike menyampaikan aspirasi dan membacakan tuntutan release sbb :

a. Kami merasa terhina terkait dibakarnya bendera PDIP, saat unjuk rasa di DPR RI mengenai penolakan RUU.

b. Kalo sebagian orang menganggap bendera itu biasa tapi bagi kami adalah itu suatu kebanggaan bagi kami, karena itu salah satu simbol bagi kami,

c. Kami hanya ingin mendukung kepada kepolisian untuk mendesak untuk mengusut pelaku yg melakukan tindakan anarkis tersebut kami minta diusut secara tuntas, apapun itu kita mendukung semua upaya kepolisian, kita jg menyerahkan semua kepada kepolisian Karena kita percaya sekali kepada pihak kepolisian ini khususnya polres metro Jaksel.

d. Saat Covid ini kita DPC PDIP Jaksel kita selalu ikut andil jg untuk membantu masyarakat umum untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid 19 ini.

Adapun Tuntutanya Sbb :
a. Mengusut menangkap, dan mengadili para pelaku pembakaran bendera PDI Perluasan, serta mengusut aktor Intelektual yang berada di balik pembakaran PDI Perjuangan.

b. Menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktifitas di Indonesia dan juga menindak ormas-ormas yang masih menyebarkan ujaran kebencian Karena dapat menjadi bahaya untuk kehidupan bermasyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi dan musyawarah.

c. Meminta Polres Jaksel untuk memastikan tidak akan ada pembakaran bendera PDIP serta tindakan melawan hukum lainya khusus di wilayah Jaksel.

c. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bentuk ujaran kebencian dari kelompok pemecah belah bangsa dan juga menghindari upaya politik.

Tanggapan dari Kapolres :
a. Terimakasih Bu Yurike pak Simon dari DPC Jaksel telah berkunjung di polres Jaksel.

b. Kami dr pihak polres Jaksel sangat ber aprisiasi, kita lihat di Jaktim panas-panasan tarik ulur urat, disini kita lebih dewasa kami sangat apresiasi.

c. Insya Allah surat ini kami akan menyerahkan ke pihak atas, aspirasi ini akan kami sampaikan, supaya semua ini segera selesai dan tidak terjadi suatu apapun.

d. Untuk TKP-nya Jakpus kita hanya memonitor tapi apabila TKP-nya di Jaksel kami pasti akan sesegera menanganinya, saya sangat mengapresiasi lagi sangat terimakasih Karena lebih dewasa untuk menangani suatu kasus ini.

e. Setiap ada yang mau bekerja sama pihak kepolisian Pasti akan sangat senang untuk bersinergi bersama-sama menjaga kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia yang kita cintai ini.

f. Kami ini orang baru tapi orang lama Karena kami juga sudah pernah menjabat di sekitar wilayah polres Jaksel ini.

g. Kita juga sangat mengapresiasi masyarakat, temen-temen yang mau atau akan melaksanakan kegiatan penanggulangan wabah covid 19, kita bisa bersinergi atau bisa bersama-sama melawan wabah virus Covid 19 ini, jadi semua tidak dibebankan kepada TNI polri saja kita sangat Amat terbantu sekali.

Pukul 09.55 Wib giat selesai massa meninggalkan objek dengan tertib situasi aman terkendali.

Sumber : ELWA’89

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian