BOGOR-LIPUTAN68-Pada hari Rabu, tanggal 04 Agustus 2021, Kakanwil Kemenkumham Jabar didampingi Kalapas Cibinong melaksanakan monitoring pelaksanaan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Lapas Cibinong bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Bogor, bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Cibinong.
Menurut Kalapas Cibinong, Usman Maadjid, kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk pemutakhiran data Warga Binaan di Sistem Database Pemasyarakatan serta tindak lanjut persyaratan Vaksinasi Bagi Warga Binaan Lapas Cibinong.
“Pada kesempatan sebelumnya Lapas Cibinong telah melaksanakan vaksinasi terhadap 80 persen dari jumlah keseluruhan penghuni lapas cibinong. Vaksinasi tersebut dilaksanakan dengan tidak memerhatikan WBP yang memiliki NIK atau tidak memiliki NIK,”terangnya.

