MEDAN — LIPUTAN68.COM — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersyukur ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Republik Indonesia. Selain memberangus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kehadiran komisi antirasuah diharapnya dapat memengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No.41 Medan, Rabu (23/2/2022).
Menurut Edy Rahmayadi, KPK merupakan perangkat yang membuat pemerintah berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat tercapai.
“Sebagai pejabat politik, kita bersyukur kepada Tuhan ada perangkat-perangkat (KPK), kita tinggal menaatinya,” katanya.
Salah satu upaya Pemprov Sumut agar bebas korupsi, sebut dia, adalah dengan mencanangkan zona integritas di setiap organisasi perangkat daerah.
“Paling tidak, kalau ini berjalan, tugas pokok KPK akan jadi lebih ringan,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, menyampaikan tujuan penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Apakah hal itu sudah tercapai? Bapak/ibu selaku kepala daerah dan pejabat yang diberi mandat bisa menilainya sendiri, apakah di daerah yang bapak/ibu pimpin kesejahteraan sudah terwujud atau belum,” ujarnya.
Menurut dia, Sumut punya potensi alam yang luar biasa. Jika dikelola dengan baik, maka rakyat akan sejahtera.
“Itu (sumber daya alam) kan luar biasa, saya yakin kalau bisa dikelola dengan baik pasti petani-petani juga sejahtera,” ungkapnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang mencanangkan zona integritas di lingkup Pemprov Sumut.
“Kami apresiasi pak gubernur yang mencanangkan pemprov sebagai zona integritas, ini harapan kita upaya pencegahan korupsi ini terkait dengan komitmen,” kata dia.
Hadir dan mengikuti rapat tersebut, Bupati dan wali kota se Sumut secara daring dan luring, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Afifi Lubis dan Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun.
