Liputan DAERAH

Gubernur Edy Sebut Kehadiran KPK Dapat Pengaruhi Peningkatan Ekonomi Rakyat

Ditulis oleh Liputan68 pada 23 Februari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersyukur ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Republik Indonesia. Selain memberangus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kehadiran komisi antirasuah diharapnya dapat memengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No.41 Medan, Rabu (23/2/2022).

Menurut Edy Rahmayadi, KPK merupakan perangkat yang membuat pemerintah berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat tercapai.

“Sebagai pejabat politik, kita bersyukur kepada Tuhan ada perangkat-perangkat (KPK), kita tinggal menaatinya,” katanya.

Salah satu upaya Pemprov Sumut agar bebas korupsi, sebut dia, adalah dengan mencanangkan zona integritas di setiap organisasi perangkat daerah.

“Paling tidak, kalau ini berjalan, tugas pokok KPK akan jadi lebih ringan,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, menyampaikan tujuan penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Apakah hal itu sudah tercapai? Bapak/ibu selaku kepala daerah dan pejabat yang diberi mandat bisa menilainya sendiri, apakah di daerah yang bapak/ibu pimpin kesejahteraan sudah terwujud atau belum,” ujarnya.

Menurut dia, Sumut punya potensi alam yang luar biasa. Jika dikelola dengan baik, maka rakyat akan sejahtera.

“Itu (sumber daya alam) kan luar biasa, saya yakin kalau bisa dikelola dengan baik pasti petani-petani juga sejahtera,” ungkapnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang mencanangkan zona integritas di lingkup Pemprov Sumut.

“Kami apresiasi pak gubernur yang mencanangkan pemprov sebagai zona integritas, ini harapan kita upaya pencegahan korupsi ini terkait dengan komitmen,” kata dia.

Hadir dan mengikuti rapat tersebut, Bupati dan wali kota se Sumut secara daring dan luring, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Afifi Lubis dan Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun.

Tertinggi
Kesempatan itu, KPK memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Pemprov Sumut sebesar 91,69% pada tahun anggaran 2021. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Sumut.

Karenanya, Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK melalui kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi TA.2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15% dari 2020 yang mencapai 88,54%.

Tingkat Sumut sendiri, ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.

“Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kementerian Keungan,” kata Alexander Marwata.

Seiring baiknya nilai MCP, kata dia, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Di antaranya perencanaan dan pengalokasian APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP memengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.

Alexander menambahkan, tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kuncinya komitmen, Anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” ujarnya. (LM-02)

TEKS FOTO
RAKOR: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengikuti rakor pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No.41 Medan, Rabu (23/2/2022). Dinas Kominfo Sumut

 

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian