Sekkab Heru Pastikan TPP ASN Pemkab Pacitan Periode Januari Akan Segera Cair

Pacitan – Sekretaris Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, tegaskan kalau hak tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN periode bulan Januari dan Februari 2023, akan segera dibayar, setelah hak TPP periode Desember 2022 terealisasi pekan lalu.

Menurut Heru, pembayaran TPP terpulang kembali kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengakui, bila rekapitulasi pembayaran TPP belum sepenuhnya tuntas. Sebab harus disadari banyak ASN yang lalai dalam membuat pelaporan elektronik kinerja (e-Kin).

“Rekapitulasinya belum lengkap, masih ada beberapa OPD yang belum menyampaikan rekapitulasi. Untuk TPP periode Februari, rekapitulasi seharusnya sudah terkumpul mulai tanggal 15 Maret,” tutur pejabat yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini, Selasa (21-03-2023).

Lebih lanjut top manager birokrasi ini mengatakan, belakangan ini pemkab memang lebih mengedepankan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Termasuk pembayaran TPP.

Heru juga tak menampik, bila pemkab juga meminta petunjuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar tidak ada persoalan dikemudian hari.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *