TPP Di 20 OPD Pemkab Pacitan, Cair Hari Ini. 20 OPD Lainnya Ditunggu Sampai Besok Dalam Menyampaikan SPM. Lewat Hari Itu, SP2D Tak Bisa Diterbitkan, Kenapa?

Pacitan,Liputan 68.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, beri warning kepada semua bendahara pengeluaran di organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tidak menyampaikan surat permintaan membayar (SPM) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) pada Senin (22/4).

Pasalnya, Badan Keuangan Daerah tidak bisa diganggu gugat berkaitan dengan transaksi keuangan pada hari tersebut. Termasuk penyampaian SPM untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) periode Januari dan Februari, paling lambat harus bisa tersampaikan ke BUD pada Jum’at (19/4) besok.

“Kalau SPM TPP belum masuk ke BUD sampai Jum’at besok, ya mohon maaf kami tidak akan bisa memproses surat perintah pembayaran dana (SP2D) pada Senin (22/4),” kata Kepala BKD Pacitan, Daryono Kamis (18/4).

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, pada Senin (22/4), pihaknya tengah disibukan dengan skenario pergeseran anggaran. Selama kegiatan itu berlangsung, anggaran kas tidak boleh terjadi mutasi atau transaksi apapun.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *