KPK Periksa Sekda Jabar Iwa Karniwa Sebagai Tersangka Kasus Meikarta

JAKARTA – LIPUTAN68 – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah nonaktif Jawa Barat Iwa Karniwa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriyati, Jum’at (30/08/2019).

Dalam kasus ini, Iwa selaku Sekda Jabar diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Selain Iwa, KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *