BADUNG – LIPUTAN68 – Makin meningkatnya minat dan kesadaran masyarakat membayar pajak disambut positif oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali. Karena itu, saat Tax Gathering Wajib Pajak di Kuta, Rabu (29/8) mengundang 180 wajib pajak besar, 30 stakeholders dan 20 asosiasi di Bali. Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto menyebutkan sebagai komitmen Direktorat Jenderal Pajak turut berpartisipasi dalam melakukan perubahan dari sektor sumber daya manusia hingga teknologi dan komunikasi. “Perubahan ini sering kita kenal dengan nama reformasi perpajakan. Sebagai bentuk dukungan dalam mendukung kegiatan reformasi perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) yang mengusung tema Semeton Bali Ngiring Dukung Reformasi Perpajakan,” bebernya.
Goro Ekanto mengakui tax ratio nasional terus menurun selama 5 tahun terakhir dan tingkat tax ratio Indonesia juga merupakan yang kedua terendah di ASEAN. Untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan tax ratio, maka Direktorat Jenderal Pajak menggulirkan Program Reformasi Pajak Jilid 3. “Pada Reformasi Pajak Jilid 3 ini Direktorat Jenderal Pajak menekankan pada 5 pilar reformasi perpajakan yaitu SDM, organisasi, proses bisnis, basis data, dan regulasi. Perbaikan pada pilar-pilar tersebut diharapkan akan mampu mendeteksi potensi pajak yang ada dan merealisasikannya menjadi penerimaan pajak secara efektif dan efisien,” paparnya.
Lebih lanjut goro memaparkan, puncak acara Tax Gathering yaitu talkshow tentang reformasi perpajakan yang dipimpin oleh Riana Budiyanti sebagai moderator yang merupakan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat. Pada acara talkshow ini turut menghadirkan narasumber antara lain Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi dan Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Moderator turut mengundang Kepala Kanwil DJP Bali dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali sebagai narasumber dalam acara talkshow tersebut.