Sudah Saatnya Pemerintah Mempertimbangkan Membentuk Komite Nasional Pengendalian Virus Corona

“Mengingat sedemikian besarnya dampak dan kekawatiran dunia terhadap penyebaran corona, tidak akan salah dan akan lebih komprehensif, serta terukur pengendaliannya apabila pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk komite nasional pengendalian Corona secara utuh seperti yang dilakukan Presiden RI Ke-6 SBY dalam menerbitkan Perpres 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung,”kata Didik

Ketua DPP Partai Demokrat ini berharap dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona, untuk memastikan percepatan pengendalian Corona dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi secara komprehensif dan terpadu.

Lebih lanjut, Didik mengatakan, dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona akan bisa menetapkan langkah-langkah dan kebijakan penting, yaitu :
1. Menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza;
2. Menetapkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi;
3. Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan strategi nasional pengendalian Corona, serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona;
4. Mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan Penyebaran Corona. /LPT

Editor ; Eno

 

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *