PENGAJUAN ANGGARAN DANA CORONA RP.315 MILIAR KE MENTERI DALAM NEGERI TIDAK MELIBATKAN DPRD KOTA BATAM

Segarusnya Pemerintah kota Batam menyurati DPRD kota Batam dulu kita bahas bersama programnya dan pembahasan tidak lama ujar Nuryanto, apalalagi masalah wabah covid -19.semua harus bergerak dan kerjasama dalam menangani wabah covid -19.

Sebaik nya pemerintah Kota Batam sebelum mengajuka ke Menteri Dalam Negeri bicarakan terlebih dahulu dengan DPRD Kota Batam.

Misi DPRD dan Pemkot sama untuk kenanusiaan menangani wabah covid -19, kami tak mau Masyarakat kota batam menuding tidak memperjuangkan aspirasi dan memperhatikan rakyat kota Batam. /Red-liputan68

Editor ; Seno

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *