DPRD DAN PEMKAB WAY KANAN SEPAKAT ALOKASIKAN ANGGARAN PENANGGULANGAN COVID-19 SENILAI RP. 4,9 MILIYAR

WAY KANAN-LAMPUNG, LIPUTAN68.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Lampung mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 4.9 miliyar dari Recofusing atau pengalihan anggaran, gua membantu penanggulangan bencana Covid-19 di Kabupaten.

Hasil Rapat dengar pendapat antara unsur pimpinan, Badan Anggaran DPRD Way Kanan dengan unsur Pemerintah dan tim gugus tugas pecepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/04/2020) kemarin

Foto ; Rec.dok/

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan H.Romli menyampaikan, pihak Pimpinan, Anggota dan Sekretariat Dewan telah ikut andil dengan menyutujui relokasi anggaran ke Gugus Tugas, untuk membantu pengaggulangan dan pemberantasan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

“Kita sudah mencapai kesepakatan antara DPRD Kabupaten Way Kanan bersama Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19. Bahwa dana yang bisa kita alihkan untuk Covid 19 adalah senilai Rp. 4,9 Miliar”. Kata Politisi PKB itu.

Romli berharap, Way kanan secepatnya Way Kanan terbebas dari Wabah Corona ini.

Hal itu juga di tegaskan oleh Sekretaris DPRD Way Kanan Rinaldi mengatakan, bahwa dana yang disumbangkan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan kepada Tim Gugus Tugas berasal dari dana Reses, Perjalanan Dinas dan lainya.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 Way kanan Saipul, membenarkan adanya relokasi dana DPRD tersebut.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *